Skandal ULP Dalam Pusaran Dugaan Setoran Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

    Skandal ULP Dalam Pusaran Dugaan Setoran Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
    Kantor ULP Diduga Sarang Permainan Kotor Pengendalian Proyek di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANTEN, - Dugaan skandal Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dalam memuluskan proses lelang/tender perusahaan semakin santer menjadi pergunjingan masyarakat, khususnya para pelaku usaha jasa kontruksi di Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.

    Pasalnya, tidak sedikit para pelaku usaha jasa kontruksi di Kabupaten Pandeglang yang gulung tikar akibat sulitnya mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan alasan tak mampu menyetorkan sejumlah uang kepada penguasa, atau pejabat berwenang dengan nilai variatif sesuai nilai pagu proyek.

    Keterangan yang dapat dihimpun awak media dari beberapa pengusaha jasa kontruksi dugaan setoran proyek setiap paket dibandrol sekira 15 persen hingga 20 persen dari nilai pagu proyek, baik itu proyek lelang/tender maupun penunjukan langsung (PL).

    "Faktanya memang seperti itu pak, jika kita ingin mendapatkan proyek  di Pandeglang, harus berani setor uang dimuka 15 hingga 20 persen kepada penguasa atau pejabat berwenang, " ungkap seorang pengusaha yang enggan disebut namanya kepada media ini.

    Ia juga mengatakan, untuk proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pandeglang saat ini hanya dikuasai segelintir pengusaha tertentu, karena kuat dugaan mereka mungkin berani membayar setoran tersebut.

    "Soal setoran proyek memang hanya menjadi perbincangan masyarakat Pandeglang di warung  kopi, dan sampai saat ini kegiatan itu tidak pernah terendus hukum, dan begitu sulit untuk dibuktikan. Karena uang yang disetorkan tidak mungkin melalui transferan atau menggunakan kuitansi, mereka para oknum akan mencari titik aman dari hukum, " tandasnya

    Disinggung soal bagaimana proses lelang/tender di ULP ? Dirinya mengaku sudah tidak percaya lagi kepada lembaga ULP, karena diduga oknum ULP pun menjadi bagian permainan para oknum pejabat selaku pengendali proyek.

    "ULP ! itu mah sama saja bagian dari sistem mereka juga. Seakan terlihat profesional dan sesuai prosedur dalam lelang, yang pada kenyataannya sama saja mereka juga melakukan konspirasi busuk dalam memuluskan perusahaan pemenang lelang. Dan bagaimana mereka melakukannya ? Ya itu hanya mereka yang tahu. Yang jelas jika bukan perusahaan yang akan dimenangkan pasti perusahaan tersebut akan dicari kekurangan atau kesalahan dalam proses lelangnya, " tuturnya

    Ditempat terpisah, hal senada disampaikan Mumu Mujami salah satu aktivis penggiat pembangunan Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, Integritas Pokja ULP harus dipertanyakan terlebih dalam memverifikasi perusahaan peserta lelang yg diduga tidak profesional bahkan terkesan hanya mencari - cari kekurangan dokumen terhadap perusahaan yang bukan perusahaan tertentu yang sudah mereka siapkan sebagai pemenang.

    "Patut diduga oknum Pokja ULP turut serta bermain melakukan konspirasi dengan pelaku usaha yang perusahaannya sudah ditargetkan menjadi pemenang lantaran kuat dugaan telah menyetorkan uang setoran proyek kepada penguasa atau pejabat tertentu yang memiliki kewenangan dalam mengendalikan proyek di Pandeglang, " terang Mumu.

    Lebih lanjut ungkap Mumu, ada beberapa temuan kejanggalan dari pengusaha, dimana perusahaannya sebagai peserta lelang dalam penawarannya memiliki nilai terendah, dan secara dokumen lelang perusahaannya sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan pihak ULP. Tapi tetap saja Pokja ULP seakan mencari - cari kesalahan meski itu tak begitu mendasar, yang pada akhirnya pemenang lelang adalah perusahaan yang penawarannya lebih tinggi.

    "Jadi percuma nilai terendah dan juga dilengkapi dengan dokumen ? jika hasil pemenangnya berdasarkan keinginan Pokja ULP atau pihak tertentu yang memiliki power dan kebijakan, " ujar Mumu seraya mengatakan, kasihan nasib pengusaha Pandeglang yang tidak memiliki power dalam penentu kebijakan.

    "Jika benar rumor atau dugaan yang santer di kalangan pengusaha, kalau ingin mendapatkan proyek harus mengeluarkan anggaran setoran dimuka sebagai pelicin memuluskan perusahaannya mendapatkan proyek tersebut. Sungguh miris proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Pandeglang, " tukas Mumu

    Menanggapi beredarnya rumor permasalahan proyek kontruksi pemerintah Kabupaten Pandeglang tersebut, Nana Suryana aktivis Pandeglang menuding kalangan birokrasi Pandeglang mulai dari eksekutif hingga legislatif diduga telah melakukan korupsi berjamaah.

    "Soal dugaan adanya setoran proyek, itu sudah bukan lagi rahasia umum dimata masyarakat Pandeglang terutama di kalangan pengusaha lokal, " terang Nana

    Nana mengungkapkan permainan konspirasi mengeruk keuntungan pribadi atau pun kelompok di kalangan oknum pejabat Pandeglang dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, begitu sistematis dan terstruktur sehingga tidak mudah bagi penegak hukum untuk mendapatkan bukti dari perbuatan mereka yang dapat merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Pandeglang.

    "Tiga unsur kelembagaan dalam Pemerintahan yakni, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Jika ketiga unsur tersebut berkolaborasi melakukan konspirasi sebuah kejahatan, maka sudah tentu pemerintahan akan hancur dan kita sebagai masyarakat hanya akan merasakan dampak negatifnya saja, " pungkas Nana

    Sementara Ketua ULP Kabupaten Pandeglang, Ade Taufik saat dikonfirmasi dan dihubungi melalui telphon selular dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak  membalas atau pun menjawabnya.***

    ulp pandeglang setoran proyek polri kejaksaan
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bhakti Korem 064 Bersama Kodim 0603...

    Artikel Berikutnya

    PKBM Sinar Lentera Solusi Pendidikan Masyarakat...

    Berita terkait