PANDEGLANG, BANTEN, - Dugaan monopoli dan jual beli proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, menjadikan predikat buruk bagi dunia pendidikan di kota sejuta santri seribu ulama tersebut.
Bahkan kantor dinas pendidikan Pandeglang ditenggarai menjadi tempat bersarangnya para oknum pejabat korup.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Baru - baru ini aksi percaloan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, berinisial N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), diduga memonopoli, hingga memperjual belikan paket proyek kepada oknum kontraktor dengan nilai setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek yang tercantum dalam kontrak.
Dari 374 paket proyek dengan waktu yang hanya beberapa bulan saja kedua oknum itu pun diduga dapat menerima uang hasil setoran miliaran rupiah, sungguh angka yang begitu fantastis, melebihi dari pengahasilan seorang pengusaha kapal tanker minyak.
Menanggapi hal itu, aktivis Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, Mumu Muzami mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sekira dapat segera mengusut dugaan monopoli dan jual beli proyek di Lingkungan Dinas Pendidikan tersebut.
Mengingat akibat perbuatan kedua oknum yang diduga memperjual belikan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah akan berdampak terhadap mutu dan kualitas pekerjaan.
"Sudah tentu dampaknya terhadap hasil pekerjaan. Dan saya yakin dalam pelaksanaannya akan banyak kontruksi yang tidak sesuai spek. Nanti kita pantau bersama. Bagaimana pihak ketiga atau pelaksana berani mengerjakan dari proyek hasil setoran. Dugaan saya pasti mereka (pelaksana) akan banyak nyolong spek kontruksi dan tidak akan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah direncanakan konsultan, " tegas Mumu seraya mengatakan, mari kita kawal bersama di lapangan pembangunan rehabilitasi RKB sekolah SD dan SMP di Pandeglang ***